Di dalam masyarakat Hindu dikenal adanya tingkatan-tingkatan kelas yang
disebut dengan kasta. Terdapat empat kasta dalam masyarakat Hindu, yaitu
Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Dari keempat kasta tersebut yang
tertinggi adalah Brahmana, karena dalam buku ke-10 Rig-Veda tertulis:
“golongan Brahmana keluar dari mulut Dewa Brahmana, golongan Ksatria
dari tanganya, Waisya dari paha atau perutnya, Sudra keluar dari telapak
kakinya”.
1. Arti kiasan yang mengatakan bahwa golongan Brahmana keluar dari mulut
Dewa Brahma adalah bahwa golongan Brahmana adalah guru rakyat, karena
bukankah mulut itu saluran buah pikiran? Oleh karena itu golongan
Brahmana merupakan kasta tertinggi yang suaranya harus didengar dan
ditaati. Golongan ini terdiri atas para pendeta dan pemimpin agama.
Tugasnya menjalankan upacara-upacara keagamaan.
2. Golongan Ksatria yang dikatakan keluar dari tangan Brahma berarti,
berarti bahwa golongan Ksatria menjadi golongan pemerintah, karena
tangan diperlukan untuk memanggul senjata pada saat peperangan menahan
serangan musuh. Golongan Ksatria terdiri dari raja, bangwasan, dan
prajurit. Tugasnya menjalankan pemerintahan.
3. Kasta Waisya keluar dari perut atau paha Dewa Brahma. Paha berfungsi
membawa tubuh dari suatu tempat ke tempat lain. Oleh karena itu, Kasta
Waisya terdiri dari pada pedagang yang membawa dagangan ke berbagai
tempat. Dengan kata lain kasta Waisya bertugas menjalankan roda
perekonomian.
4. Kasta Sudra keluar dari telapak kaki Dewa Brahma. Kaki adalah bagian
tubuh yang paling di bawah, maka kasta Sudra menjadi kasta yang paling
rendah kedudukannya dan harus melayani kasta-kasta yang ada di atasnya.
Dari keempat kasta di atas, disebut "Catur Warna"
Namun masih ada golongan yang lebih rendah dari Sudra disebut kasta Paria atau Candala. Mereka sering disebut outcast (di luar kasta) atau untouchable
(tidak boleh disentuh). Mereka adalah golongan terbuang berasal dari
bangsa Dravida yang mendapat perlakuan diskriminasi oleh bangsa Arya
karena mereka berkulit hitam dan berhidung pesek.
0 comments:
Post a Comment