BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia
sebagai negara yang mempunyai dasar Negara yaitu pancasila yang memiliki sebuah arti penting memiliki ideologi. Setiap
bangsa dan negara ingin berdiri kokoh, tidak mudah terombang-ambing oleh
kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak terkecuali negara
Indonesia. Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat, perlu memiliki ideologi
negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh.
Di era yang serba modern ini, makna pancasila sebagai ideologi bangsa dan
negara Indonesia sedikit dilupakan oleh sebagian rakyat Indonesia dan
digantikan oleh perkembangan tekhnologi yang sangat canggih. Padahal sejarah
perumusan Pancasila melalui proses yang sangat panjang dan rumit. Pancasila
merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam masing-masing sila
tidak bisa di tukar tempat atau dipindah. Bagi bangsa Indonesia, pancasila
merupakan pandangan hidup bangsa dan
negara Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar
sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwijudkan dalam
pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih
bermatabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan
Pancasila sebagai ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai
ideologi negara dan karakteristik Pancasila sebagai ideologi negara.
Pengetahuan ideologi mempunyai arti tentang
gagasan-gagasan. Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat gagasan
tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap baik.
Ciri-ciri ideologi pancasila merupakan ideologi yang membedakan dengan ideologi
yang lainnya. Ciri-ciri tersebut yang pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa yang
berarti pengakuan bangsa Indonesia terhadap Tuhan sebagai pencipta dunia dengan
segala isinya.Kedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia, suku bangsa
dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ketiga adalah
bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa, keempat adalah bahwa
kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem
demokrasi. Makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan agar dapat
menganalisis dan bersikap kristis terhadap para petinggi negara yang menyimpang
dari Ideologi bangsa dan negara Indonesia.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Apa arti Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara
Indonesia?
1.2.2
Apa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai
Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia?
1.2.3
Apa fungsi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara
Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pembahasan
2.1.1
Pancasila sebagai Ideologi
Dilihat dari
segi bahasa, ideologi berasal dari kata di bahasa Yunani idea dan logi. Idea
berarti gagasan atau buah pikiran. Sedangkan logi berarti ajaran. Kedua kata
tersebut digabungkan dan membentuk sebuah arti baru. Ideology diartikan sebagai
ilmu tentang gagasan atau buah pikiran. Pengertian lain menjelaskan bahwa
ideologi adalah sekelompok pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan
menjadi landasan seseorang atau sekelompok orang untuk memahami dan menetukan
sikap. Selain itu, ada juga yang mengartikan ideologi sebagai istilah yang
digunakan untuk menggambarkan sekelompok gagasan dalam hal politik, sosial, dan
ekonomi, dimana pelaksanaannya diterapkan dalam sekelompok masyarakat yang
sistematis. Ada banyak ciri ideologi pancasila. Merangkum dari
pengertian-pengertian tersebut, bisa kita simpulkan bahwa Pancasila sebagai
ideologi adalah wujud dari pemikiran manusia tentang cita – cita yang
sungguh-sungguh digenggam dan berusaha untuk diwujudkan. Cita – cita tersebut
dirumuskan ke dalam sila-sila yang nilai-nilai nya bisa diaktualisasi menjadi
norma kehidupan. Dan dicantumkannya sila – sila pancasila dalam pembukaan UUD
1945 mengkokohkan posisi Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi
negara yang diterima dan didukung oleh seluruh bangsa Indonesia.
Walaupun dalam
perannya sebagai ideologi yang terbuka, nilai-nilai pancasila sebagai ideologi
terbuka tetap mempunyai nilai yang memaksa pada seluruh warga negara Indonesia
untuk taat pada nilai Pancasila. Tindakan yang menentang Pancasila sebagai
dasar negara harus mendapat sanksi hukum. Selain itu, pengamalan pancasila
sebagai ideologi negara sudah seharusnya menjadi kebiasaan bagi tiap warga
negara. Penerapan ancasila dalam kehidupan sehari – hari adalah bukti bahwa
makna dari Pancasila sebagai ideologi negara telah melekat dalam pemikiran tiap
warga negara. Berbicara mengenai makna dari Pancasila sebagai ideologi negara,
berarti Pancasila sudah merupakan ideologi yang dianut bukan hanya individu
atau sekelompok orang, melainkan seluruh warga negara berikut sistem
pemerintahan negara Indonesia. Salah satu contoh penerapan nilai-nilai
pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah setiap ada permasalahan
atau kesenjangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah seharusnya kita
kembali pada Pancasila sebagai ideologi negara untuk mencari jalan keluarnya.
Begitu besar makna Pancasila sebagai ideologi negara.
2.1.2
Pandangan Ahli mengenai Makna dari Pancasila sebagai
Ideologi Negara
Beberapa
negarawan juga mengungkapkan makna Pancasila sebagai ideologi negara menurut
pandangan mereka.
Seperti yang
disampaikan oleh mantan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, bahwa Pancasila
adalah asas bersama yang mambu membuat semua kelompok masyarakat di Indonesia
ini bersatu dan menerima asas tersebut.
Selain itu,
Adnan Buyung Nasution pada tahun 1995 ,mengemukakan bahwa telah terjadi
perubahan fungsi asli Pancasila. Walaupun mendapat julukan sebagai filsafat
atau buah piker yang mendalam, Pancasila sebenarnya dimaksudkan sebagai sarana
demokrasi bagi seluruh warga negara Indonesia. Dalam perkembangannya, Pancasila
menjadi ideologi yang unik hanya dimiliki oleh Indonesia, dan berbeda dari
ideologi yang lainnya.
Negarawan
Notonegoro mengungkapkan Pancasila sebagai filsafat. Pancasila adalah ideologi
yang kemperhensif, mencapuk semua aspek. Hal tersebut menggambarkan bahwa
Pancasila itu bersifat massif dan bisa diinterpretasikan dalam berbagai bentuk.
Di masa pemerintahan orde baru, bahkan Pancasila menjadi monopoli politik.
Akan tetapi,
dari pendapat tersebut, dan banyak lagi pendapat lainnya, semua sepakat bahwa
Pancasila adalah ideologi negara Indonesia.
2.1.3
Makna dari Pancasila sebagai Ideologi Negara
Secara umum, makna dari
Pancasila sebagai ideologi negara adalah Pancasila sebagai dasar sistem
kenegaraan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berdasar cita – cita
bangsa. Selain itu, pancasila juga bermakna sebagai nilai integratif negara.
Berikut adalah penjelasan dari makna dari Pancasila sebagai ideologi negara.
Sebagai cita-cita Negara
Ideologi Pancasila sebagai
cita – cita negara berarti bahwa nilai – nilai dalam Pancasila
diimplementasikan sebagai tujuan atau cita – cita dari penyelenggaraan
pemerintahan negara. Secara luas dapat diartikan bahwa nilai – nilai yang
terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi atau arah yang dimaksud adalah
terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi
kemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur.
Dengan begitu, sudah
sewajarnya apabila Pancasila diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan. Akan
tetapi, contoh yang paling menggambarkan makna Pancasila sebagai ideologi
negara adalah dengan mengamalkan nilai Pancasila di bidang politik. Contoh
penerapan nilai–nilai pancasila dalam bidang politik ada banyak sekali
bentuknya. Sebagai contoh, pemilihan umum yang dilakukan secara langsung,
sebagai perwujudan dari sila ke-empat.Dan juga, penetapan kebijakan – kebijakan
yang lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi atau
golongan. Hal itu sesuai dengan Pancasila sila kelima.
Sebagai nilai integratif
bangsa dan negara
Pancasila sebagai ideologi
negara yang diwujudkan dalam nilai integratif bangsa dan negara membuat
Pancasila menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia. Seperti
yang kita tahu, Negara Indonesia terdiri dari suku, agama, dan ras yang
berbeda. Tanpa adanya sebuah sarana untuk menyatukan perbedaan tersebut,
persatuan dan kesatuan bangsa akan sulit dicapai. Disitulah makna dari
Pancasila sebagai ideologi negara memegang peran yang penting untuk persatuan
dan kesatuan. Sebagai wujud nilai bersama yang menjadi pemecah konflik atau
penyetara kesenjangan.
2.1.4
Nilai-nilai Pancasila sbagai Ideologi Negara
Negara
Indonesia memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain yaitu
Pancasila sebagai ideologi negara. Ideologi Pancasila memiliki ciri khas yang
berhubungan dengan sikap positif bangsa Indonesia dan membedakannya dengan
ideology-ideologi lain. Ciri khas ideologi Pancasila tersebut terdapat dalam
kelima sila Pancasila yang merupakan satu kesatuan dan saling berkaitan antara
satu sila dengan sila yang lainnya.
Pancasila
sebagai ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, tetapi dinamis dan terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila dalam perkembangannya bersifat
aktual, dinamis, dan senantiasa menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi negara adalah sebagai berikut:
a. Nilai Dasar
Nilai dasar
ini merupakan isi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga
dalam nilai dasar ini terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik
dan benar.
b. Nilai
Instrumental
Nilai yang
merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya.
Nilai instrumental ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar
ideologi Pancasila.
c. Nilai
Praktis
Dalam
kehidupan, nilai-nilai Pancasila dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara secara nyata.
Selain itu,
Pancasila sebagai ideologi negara secara struktur memiliki tiga sisi atau
dimensi, yaitu.
a. Dimensi
idealis, artinya nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat
sistematis, rasional, dan menyeluruh.
b. Normatif
(aturan), artinya nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam
suatu sistem norma sebagaimana yang terkandung dalam norma kenegaraan.
c. Dimensi
realistis (kenyataan), maksudnya nilai-nilai itu harus mampu mencerminkan
kenyataan hidup dan perilaku yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
2.1.5
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Sebagai
Ideologi Negara, Pancasila setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam
kehidupan bernegara, yaitu:
mempersatukan
bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu. Fungsi ini
sangatlah penting bagi bangsa Indonesia karena sebagai masyarakat majemuk
sering kali terancam perpecahan.
membimbing dan
mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi gambaran cita-cita
bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai
cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai
pengamalan Pancasila.
memberikan
tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila memberi
gambaran identitas bangsa Indonesia, sekaligus memberi dorongan bagi nation and
character building berdasarkan Pancasila.
menyoroti
kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung
dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai
keadaan Bangsa dan Negara.
BAB V
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Pancasila
tidak hanya dijadikan simbol atau sebuah hiasan di dinding bangunan. Melainkan
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya haruslah diresapi oleh masing-masing
warga negara Indonesia yang kemudian diaplikasikan atau diwujudkan dalam semua
kegiatan berbangsa dan bernegara. Hal ini merupakan kewajban, mengingat
nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila sangatlah kompleks dan sudah sesuai
dengan identitas budaya Bangsa Indonesia. Jika nilai-nilai ini tidak diamalkan
maka akan berpengaruh terhadap disintegrasi Bangsa Indonesia.
4.2
Saran
Kepada
Bapak/Ibu Dosen pengampu Mata Kuliah Pancasila. Kami memiliki saran agar
nilai-nilai dalam Pancasila tidak hanya diajarkan dalam hal teori, melainkan
penerapan nilai-nilai praktis sangat penting untuk diajarkan dalam kehidupan
mahasiswa yang ada di kampus. Mengingat saat ini, kalangan mahasiswa menjadi
potensi terbesar dalam menebarkan pengaruh radikalisme, tentu nilai-nilai
Pancasila haruslah menjadi budaya dalam kehidupan di kampus.
DAFTAR PUSTAKA
0 comments:
Post a Comment